Tentang Kami

UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (UPSMB) adalah unit pelaksana teknis yang bertugas melaksanakan kegiatan pengujian, sertifikasi, dan pengawasan mutu barang. UPSMB merupakan bagian dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Barat.

Tugas UPSMB meliputi:

  • Melakukan pengujian mutu barang untuk keperluan sertifikasi, impor, dan barang yang beredar di pasaran
  • Melakukan bimbingan teknis kepada eksportir, produsen, dan dunia usaha lainnya
  • Melakukan penelitian dan pengembangan metode pengujian
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penyebarluasan informasi standar dan pengujian
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan jaminan mutu dan pengujian

Visi dan misi UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (UPSMB) adalah untuk meningkatkan pelayanan standarisasi pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi produk.